Jumat, 30 Oktober 2015

Inilah Daftar Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Abdima,
Mari kita flashback dan kami yakin masih pada ingat saat Kemendikbud memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 160 Tahun 2014, tentang pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013. Permendikbud ini kemudian ditindak lanjuti oleh Kementerian Agama dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah diluar sasaran pendampingan, harus kembali menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mata pelajaran umum dan tetap menerapkan Kurikulum Madrasah 2013 (KURMA13) untuk mata pelajaran PAI dan bahasa Arab.

Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016

Kemudian sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tersebut dan dalam rangka untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kemudian telah mempublikasikan SK Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 atau dapat dikatakan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Sebagai bagian dari pentahapan implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah untuk tahun pelajaran 2015/2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tertanggal 7 September 2015 telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor : 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
DOWNLOAD SK DIRJEN PENDIS NO. 5114 TAHUN 2015

Dalam lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 5114 Tahun 2015 sedikitnya tercatat sebanyak 13.681 Madrasah dari 33 Provinsi se-Indonesia baik pada jejang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada tahun pelajaran 2015/2016 ini akan atau telah mengimplementasikan kurikulum 2013.

Rabu, 28 Oktober 2015

Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016

Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Abdima,
Sehubungan dengan Emis semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016 jauh-jauh hari tepatnya tanggal 2 juli 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemeterian Agama RI telah mempublikasikan surat edaran Nomor : Dj.I/Set.I/PP.00.11/2049/2015 Perihal Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.

Jika mencermati salah satu isi dari surat tersebut pada point nomor 4 menyebutkan bahwa Pelaksanaan Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat pengantar ini (tanggal 2 Juli 2015) dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2015. Meski demikian pada kenyataanya sampai saat ini Pemutakhiran Data EMIS masih terus berlangsung, kenapa demikian? Kami yakin rekan-rekan lebih tahu jawabanya ketimbang kami.

Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, petunjuk pengisian data yang tersedia.

Mekanisme Pemutakhiran data Emis Semester Ganjil RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun lalu yakni pemutakhiran data emis dilakukan dengan menggunakan instrumen data emis (format excel), kemudian divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop Emis, untuk selanjutnya dikirim ke Emis pusat melalui Aplikasi Emis Online. Hanya saja menurut surat pengantar Dirjen Pendis akan ada penyempurnaan pada Aplikasi Emis Desktop dan Aplikasi Emis Online.

Bagi rekan-rekan Operator Madrasah yang diberi kehormatan sebagai penanggung jawab atas pemutakhiran emis madrasah pada semester ini dan membutuhkan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 untuk menvalidasi format excel yang telah di isi, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
APLIKASI DESKTOP EMIS GANJIL 2015/2016

Demikian informasi mengenai Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016, selamat melakukan validasi dan semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Selasa, 27 Oktober 2015

Media Pembelajaran Audio Visual Untuk SD/MI Materi Pokok Kelipatan Dan Faktor Bilangan

Kelipatan Dan Faktor Bilangan

Sahabat Abdima,
Media Pembelajaran secara umum dapat diartikan sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar. Namun lebih detilnya Media Pembelajaran merupakan suatu alat sebagai perantara untuk pemahaman makna dari materi yang disampaikan oleh pendidik atau guru baik berupa media cetak atau pun elektronik dan media pembelajaran ini juga sebagai alat untuk memperlancar dari penerapan komponen-komponen dari sistem pembelajaran tersebut, sehingga proses pembelajaran dapat bertahan lama dan efektif, suasana belajar pun menjadi menyenangkan.

Salah satu jenis media pembelajaran berdasarkan sifatnya adalah Media Pembelajaran Audio Visual yakni jenis media yang selain mengandung unsur suara juga mengandung unsur gambar yang bisa dilihat, misalnya rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sebuah Media Pembelajaran Audio Visual Untuk Mata Pelajaran Matematika SD/MI Kelas 4 Materi Pokok Kelipatan Dan Faktor Bilangan. Media Pembelajaran ini kami dapat dari Pustekkom Kemdikbud RI. 
Silahkan dilihat media pembelajaran yang kami maksud :







Jika Bapak/Ibu Guru rekan-rekan Guru Madrasah Ibtidaiyah merasa Media ini cukup menarik dan ingin menggunakannya sebagai Media dalam proses pembelajaran terhadap siswa-siswi kita di Madrasah, maka silahkan unduh filenya pada tautan dibawah ini :

DOWNLOAD MEDIA KELIPATAN DAN FAKTOR BILANGAN

Senin, 26 Oktober 2015

Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah Pada SIMPATIKA

Sahabat Abdima,
Prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai denga cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Admin Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.

Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah

  • Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning);
  • Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan;
  • Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Madrasah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag setempat;
  • Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag;
  • Admin Kemenag akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a;
  • Setelah Admin Kemenag menyetujui (S25b) maka Kepala Madrasah dapat mencetak kartu digital keaktifan NUPTK dan data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem.
Adapun panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25) Oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA selengkapnya dan disertai gambar, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PANDUAN AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25a)

Jangan lupa jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui Kemenag (S25b), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada di madrasah Anda yang belum mencetak untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing.

Demikian info mengenai Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah Pada SIMPATIKA, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Minggu, 25 Oktober 2015

Pengumuman Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Salah satu komitmen Kementerian Agama dalam rangka terus berupaya meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru madrasah adalah adanya program bantuan belajar S1 bagi guru Madrasah. Begitu pula pada tahun 2015 ini Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis dan Direktorat pendidikan Madrasah pada beberapa bulan yang lalu juga telah mengumumkan adanya Program Bantuan Belajar S-1 kepada para Guru Madrasah baik PNS maupun bukan PNS yang sedang menempuh perkuliahan S-1.
Silahkan dibaca :

Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa bulan yang lalu telah mendaftar dan mengajukan diri untuk mendapatkan program bantuan S-1 Guru madrasah Tahun 2015 melalui perguruan Tinggi (PT) masing-masing karena proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi telah di selesai di verifikasi oleh Dirjen Pendis.

Sebagai tindak lanjut atas verifikasi proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi tersebut, pada tanggal 19 Oktober 2015 Direktur Jenderal pendidikan Islam telah menyampaikan Keputusan Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah.

Dalam SK Dirjen Pendis ini antara lain menyebutkan bahwa nama-nama guru madrasah yang telah ditetapkan pada lampiran SK tersebut akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan di LPTK/PTAI tempat belajar.

Silahkan Download SK Dirjen Pendis Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah, Lampiran Keputusan yang berisi Daftar Nama Perguruan Tinggi beserta Daftar Nama Guru madrasah Penerima bantuan belajar S-1 Tahun 2015 pada tautan dibaah ini :
SK DAN DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN S-1

Adapun untuk Prosedur Pencairan dan Penyaluran Dana bantuan belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 termasuk beberapa hal dan berkas yang harus dilengkapi baik Guru Madrasah yang bersangkutan maupun bagi Perguruan Tinggi, silahkan UNDUH DISINI

Jumat, 23 Oktober 2015

Daftar Peserta PLPG Tahap VII Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap VI Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok hari Minggu tanggal 25 Oktober 2015, dan hari ini para peserta sedang melaksanakan micro teaching, oleh karena itu maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap VI tertanggal 21 Oktober 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap VII Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap VII berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Selasa tanggal 27 Oktober 2015 sampai dengan hari Kamis tanggal 5 Nopember 2015. Pada pelaksanaan PLPG Tahap ini peserta didominasi oleh Mapel Guru Kelas MI meskipun ada beberapa dari peserta Mapel PAI Madrasah.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap VII LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap VII

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015

Kamis, 22 Oktober 2015

Proses Keaktifan Dan Cetak kartu PTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA Kini Lebih Mudah

Sahabat Abdima,
Mungkin ada yang masih ingat, terakhir kali kami berbagi informasi terkait NUPTK Guru RA dan Madrasah yakni Kemenag Resmi Gunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) untuk pendataan PTK RA dan Madrasah. Hal tersebut seiring dengan telah diterbitkanya surat edaran Direktorat jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 Perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Proses Keaktifan Dan Cetak kartu PTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015

Pada point 2 surat edaran Dirjen Pendis diatas menyebutkan bahwa pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 26 September 2015 hingga 31 Desember 2015. Adapun Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi : Ajuan Keaktifan Individu, Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru ), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak kartu Digital PTK.

Setelah adanya pembaharuan pada SIMPATIKA, Kini prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai denga cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Operator Mapenda setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.

  1. Login sebagai PTK pada http://kemenag.siap.id/;
  2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login;
  3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda;
  4. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, untuk memeriksa portofolio Anda;
  5. Klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1;
  6. Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak kartu digital PTK;
  7. Selamat, kartu digital PTK sebagai tanda keaktifan PTK periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah berhasil dicetak.

Rabu, 21 Oktober 2015

Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Indonesia

Sahabat Abdima,
Terlepas dari penting dan tidaknya adanya pencanangan Hari Santri Nasional, akan ada baiknya jika kita mencermati dan mengetahui apa sebenarnya maksud dibalik pencanangan Hari Santri Nasional ini.

Seperti halnya rekan-rekan, kami juga belum begitu tahu banyak mengenai hal ini, kami hanya tahu bahwa pada beberapa hari ini ramai di dunia maya terutama di facebook yang memampang gambar maupun tulisan terkait hari yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia ini, entah jika di negara islam lainya.

Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Indonesia

Terkait pencanangan Hari Santri Nasional perlu diketahui bahwa pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 19 Oktober 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag telah menggelar Komferensi Pers Pencanangan Hari Santri Nasional di Gedung Kemenag Lapangan Banteng. Dalam Konferensi Pers yang juga turut di hadiri oleh beberapa pejabat teras Kemenag diantarannya Sesditjen Pendis Ishom Yusqi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen dan Direktur Madrasah M Nur Kholis Setiawan, Dirjen Pendis Kamaruddian Amin menegaskan bahwa Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Para tokoh pendahulu seperti Cokroamitono (SI), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy’ari (NU), KH A Hasan (Persis), KH A Soorkati (al-Irsyad), KH Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar) dan para tokoh Islam lainnya adalah maha santri. Jika kita membaca dengan seksama sejarah perjuangan para tokoh tersebut, beliau-beliau ini merupakan para maha santri, tokoh-tokoh Islam yang berdarah merah putih. Mereka mempunyai komitmen keislaman dan keindonesiaan yang sangat kuat.

Menurut Dirjen Pendis, yang dimaksud santri adalah mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah merah putih dan tarikan nafasnya terpancar kalimat Laa Ilaaha IllAllah. Karenanya, penetapan Hari Santri sangat relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural.

Lebih jauh, Dirjen Pendis berharap agar semangat santri dimaknai luas oleh masyarakat Indonesia. Semangat santri adalah bersatunya jiwa religius dengan nasionalisme. Dengan begitu, siapa saja dapat tergolong sebagai santri dengan dua unsur utama itu. Dengan demikian maka Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Adapun mengenai penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober hari ini, memiliki justifikasi historis yang kokoh dimana Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang mewajibkan Umat Islam untuk berjihad melawan penjajah.

Resolusi Jihad tersebut memberi energi dan semangat patriotisme dahsyat kepada Umat Islam saat itu. Meski demikian, penetapan Hari Santri tentu tidak mengurangi dan menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh lain yang juga menorehkan sejarah dan peristiwa heroik.
Sumber : kemenag.go.id

Demikian info mengenai Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Di Indonesia, meski sekilas mudah mudahan dapat kita pahami bersama dan semoga ada manfaatnya._Abdi madrasah

Selasa, 20 Oktober 2015

Pengumuman Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Setelah sembilan hari berjuang dalam kawah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), harapan selanjutnya adalah segera menerima pengumuman hasil dari perjuangan tersebut dan tentunya berharap untuk LULUS. Akan tetapi seandainya-pun belum lulus dan dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, maka tenang saja ini bukanlah masalah besar, laksanakan saja Ujian Ulang yang telah di Jadwalkan dan jangan lupa persiapan dan juga berdo'a semoga hasilnya sesuai harapan.


Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa waktu yang lalu telah mengikuti PLPG di LPTK UIN Walisongo Semarang khususnya pada Tahap I sampai dengan Tahap IV, Alhamdulillah LPTK UIN Walisongo Semarang tertanggal 20 Oktober 2015 telah menerbitkan surat perihal Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap I - IV dimana surat ini juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap I sampai dengan tahap IV.

Perlu diketahui bahwa untuk Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 ini hanya mempublikasikan nama-nama peserta yang TIDAK LULUS, artinya yang harus mengikuti ujian ulang baik yang mengulang UPP, ulang UTL, ulang UTN, maupun ulang UTL dan UTN. Dengan demikian maka nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman yang telah dipublikasikan maka dinyatakan LULUS PLPG.

Selengkapnya mengenai Surat Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap I - IV yang juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap I sampai dengan tahap IV,
SILAHKAN UNDUH DISINI

Apabila diantara Sahabat Abdima namanya tercantum dalam pengumuman diatas artinya harus mengikuti ujian ulang, kiranya perlu kami informasikan bahwa Ujian Ulang akan diselenggarakan pada :

Waktu Pelaksanaan :
  • Hari : Sabtu, 24 Oktober 2015.
  • Pukul : Jam 09.00 Sampai Selesai.
Tempat Pelaksanaan :

  • Kampus II Gedung D FITK UIN Walisongo (Ujian UTN,UTL, UTN).
  • Kampus II Lab Mikro Teaching FITK UIN Walisongo ( Ujian UPP).
Adapun ketentuan peserta Ujian Ulang PLPG adalah :

  1. Semua peserta yang ikut Ujian Ulang I PLPG diwajibkan untuk memakai seragam : Laki-laki : Pakaian hitam-putih, lengan panjang berdasi, peci dan sepatu pantofel Perempuan : Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel;
  2. Bagi peserta ujian ulang praktek diharuskan membawa RPP dan media pembelajarannya;
  3. Hadir 30 menit sebelum Ujian Ulang dilaksanakan, peserta yang terlambat tidaK diberikan tambahan waktu.

Senin, 19 Oktober 2015

Inilah Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Direktorat Pendidikan Madrasah pada beberapa hari yang lalu telah menyelenggarakan ajang Kompetisi untuk guru, kepala dan pengawas madrasah berprestasi tingkat nasional. ajang yang merupakan bentuk penghargaaan bagi guru, kepala dan pengawas madrasah ini akhirnya berhasil memilih peserta terbaik dengan kriteria yang ditentukan.

Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional

Terdapat 3 tujuan utama dalam ajang kompetisi ini yakni :
  1. Mendorong dan meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru, kepala, dan pengawas RA/Madrasah dalam melaksanakan tugasnya;
  2. Memberikan apresiasi dalam penghargaan kepada guru, kepala, dan pengawas RA/Madrasah yang memiliki kompetensi, dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugasnya;
  3. Meningkatkan mutu pembelajaran dan oendidikan pada RA/madrasah
Adapun penentuan peserta peraih peringkat I, II, III dan harapan I dan II pada kategori guru, kepala dan pengawas madrasah berprestasi dilakukan pada malam grand final kompetisi yang diselenggarakan di kota Bogor, pada hari sabtu tanggal 17 Oktober 2015. Setiap pemenang pada setiap kategori memperoleh tropi dan uang pembinaan Rp10.000.000,00 bagi peraih peringkat I, Rp7.500.000,00 peringkat II, Rp5.000.000,00 peringkat III, dan Rp2.500.000,00 bagi pemenang harapan I dan II.


Kategori Guru Raudhatul Athfal (RA) :
  • Juara I : Siti Khasiroh, S.Pd.I. RA Aisyiyah Bajong, Purbalingga – Jawa Tengah.
  • Juara II : Dewi Mora Rizkiana, S.T.P. RA Rabiatul Mu’mini, Kab. Malang – Jawa Timur
  • Juara III : Nadira, S.Pd.I. RA Khadjah II Muslimat NU, Tabanan- Bali
  • Juara Harapan I : Sugiyatmi, S.Pd.I.,M.Si. RA Masyitoh Karang Anom, Bantul – DIY
  • Juara Harapan II : Nurcaya, S.Pd.I. RA Al-Ikhlas, Barru-Sulawesi Selatan
Kategori Guru Madrasah Ibtidaiyyah (MI) :
  • Juara I : Siti Maryati, S.Pd., M.Si. MI An Nasriyah, Rembang-Jateng
  • Juara II : Paizalludin, S.Ag., M.Pd.I. MIN Teladan, Palembang, Sumsel
  • Juara III : Catur suliana Fatma Dewi S.Ag., M.M.Pd. MIN Banyubiru, Jembrana-Bali
  • Juara Harapan I : Etik Fadhila Ihsanti, M.Si., MI Ma’arif Sangon, Kulonprogo-DIY
  • Juara Harapan II : Rismawati, S.Pd.I., M.Pd. MIS To’kalulu, Tator-Sulsel
Kategori Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) :
  • Juara I : Etyk Nurhayati, S.Pd.I., M.Pd, MTsN Sleman Kota, Sleman-DIY
  • Juara II : Zahroh, M.Pd.I. MTsS Simbang Kulon, Pekalongan-Jateng
  • Juara III : Kristini, S.Pd. MTsN Sampit, Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah
  • Juara Harapan I : Sariyanto, S.Pd., M.Si., MtsN Sintang, Kalimantan Barat
  • Juara Harapan II : Darmadi, S.Ag., M.M.Pd.,M.Si. MTs Terpadu Darul, Lampung
Kategori Guru Madrasah Aliyah (MA) :
  • Juara I : Musta’in M.Pd., M.Ed. MAN Model Gorontalo
  • Juara II : Megawati, S.Ag., MAN 2 Banjar, Kalimantan Selatan
  • Juara III : Wifqi Rahmi, S.Pd., M.Pd, MAN Mendoyo, Jembarana-Bali
  • Juara Harapan I : Hastuti Praptiningsih, S.Pd., MAN I Yogyakarta
  • Juara Harapan II : Saumi Setyaningrum, S.Pd., M.Pd, MAN I Pontianak, Kalimantan Barat
Selamat bagi para Juara Ajang Juara Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015, mudah-muadahan dapat menjadi rolemodel dan melakukan pembinaan bagi kepala, guru dan pengawas lainnya serta dapat menularkan nilai positif, profesionalitas dan kinerja bagi yang lainnya.
Sumber : Situs Direktorat Pendidikan Madrasah

Sabtu, 17 Oktober 2015

Pemanggilan Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Pada beberapa waktu yang lalu kami telah berbagi informasi mengenai Daftar Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 dimana Guru Madrasah yang kami maksud adalah Guru pengampu mata pelajaran umum pada Madrasah.

Pemanggilan Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang sudah menanti tindak lanjut dari informasi tersebut kiranya saat ini sudah bisa bernafas lega dikarenakan pihak Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 112 UNNES Semarang saat ini telah menerbitkan surat pemberitahuan adanya pemanggilan peserta PLPG yang berasal dari Guru Madrasah (Kemenag).

Berdasarkan jadwal yang ada, disebutkan bahwa pelaksanaan PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 dibagi kedalam 3 tahap :
  • Tahap I akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
  • Tahap II akan dilaksanakan mulai tanggal 02 Nopember 2015 sampai dengan 11 Nopember 2015.
  • Tahap III akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Nopember 2015 sampai dengan 23 Nopember 2015.
Adapun Daftar Peserta PLPG pada masing-masing tahap, baik tahap I, Tahap II, maupun Tahap III, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
DOWNLOAD PESERTA PLPG RAYON 112 UNNES

Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi peserta PLPG pada Rayon 112 UNNES Semarang, antara lain :
  1. Peserta PLPG wajib membawa laptop dan flasdisk (tugas dikerjakan dengan laptop dan tidak ditulis tangan);
  2. Untuk acara pembukaan memakai pakaian atas batik bawah gelap;
  3. Untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari selama 9 hari berpakaian atas putih bawah hitam;
  4. Membawa foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan perempuan bacground berwarna biru, laki-laki background berwarna merah;
  5. Chek in pukul 09.00 WIB dan pembukaan dimulai pukul 11.00 WIB.

Kamis, 15 Oktober 2015

Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan

Sahabat Abdima,
Sebagaimana kita tahu bahwa guru dapat diibaratkan orang tua kedua bagi anak-anak. Jika anak-anak kita pintar dan berprestasi tentu itu tidak luput dari jerih payah dan hasil didikkan para pahlawan tanpa tanda jasa atau guru. Apabila guru mendapat tunjangan sertifikasi tentu sangatlah layak karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan para guru atas pengabdian mereka selama ini dan sekaligus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini. Oleh karena itu maka sebaliknya sangat tidak layak bahkan haram hukumnya jika ada pungutan dalam pencairan tunjangan profesi guru oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan

Banyaknya guru Madrasah yang mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak boleh dijadikan kesempatan oleh oknum di Kemenag untuk mengambil pungutan dengan dalih apapun baik uang berkat atau ucapan terima kasih maupun syukuran, karena itu memang hak para guru yang diamanatkan penyaluranya melalui kinerja Kemenag, dan Kalau ada yang memanfaatkan, maka tim investigasi Itjen Kemenag akan turun untuk melakukan pemeriksaan bahkan bisa juga akan dilakukan pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum lainnya.

Kurang lebih seperti tersebut diatas apa yang ditegaskan oleh Heffinur selaku Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama saat pembinaan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Seperti kami kutip dari situs Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa dihadapan para Kepala Kemenag Kab/Kota, Pembimas Kristen, Penyelenggara Agama Kristen, dan Pengawas guru Pendidikan Agama Kristen, Heffinur, Jaksa aktif yang di perbantukan di Itjen Kementerian Agama juga mengajak para pegawai di Kemenag untuk paham aturan hukum agar tidak terjerat pada pelanggaran hukum atas kebijakan yang dilakukannya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran sertifikasi guru harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Pengawas dan pejabat terkait harus memastikan syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi terkait 24 jam tatap muka (JTM) harus memenuhi, karena kalau tidak, pengawas dan pejabat terkait terindikasi ikut serta dalam pencairan uang negara yang tidak sesuai aturan dan terkena delik korupsi.

Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag tersebut dapat menjadi renungan sekaligus pertimbangan utama terkait pencairan TPG yang diterima oleh Guru Madrasah karena tanpa harus mengurai makna dari pada kata Haram yang disampaikan, kami yakin dari segenap yang hadir lebih memahami makna kata itu ketimbang kami sendiri.

Demikian info mengenai Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Rabu, 14 Oktober 2015

Madrasah Must Be Laboratory Of Religious Education

Companions Abdima,
Pesantren and madrasah is the root of education in Indonesia. Pesantren and madrasah have produced many leaders in the field of education, religion (scholars), statesman even hero, so it can not be denied the role and contribution to the character with establishment of the Nation, such as Wahid Hashim, Hamka, Hasyim Muzadi, Mahfud MD.

Madrasah Must Be Laboratory Of Religious Education

In the contemporary context, encountered symptom of moral decline that is really worrying, such as fraud, deceit, oppression, and harm each other, even fight each other which not only affects adults but also among the students, as a generation, have tarnished the credibility of the education.

It was time for madrasah to act more minimizing the deterioration of the nation and mankind in general, as well as the role of madrasah Baitul Hikmah during the golden age of Islam, which has contributed greatly to progress Islam. This role should be transferred by madrasah to be applied at this time, so it is going to become a laboratory of religion education and research center of scientific activity, which gave the intellectual leaders in various disciplines.

Similarly madrasah expected to be part of the center of excellence. Madrasah is an islamic educational institution or public institution that has Islamic characteristics. It become one of role model for Muslims. The functions and duties of madrasah are to realize the ideals of Muslims and to build a generation of people who believe, bookish knowledge and global perspective, in order to achieve world peace and the life hereafter.

Senin, 12 Oktober 2015

Download Kamus Dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah

Sahabat Abdima,
Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah. Dalam rangka mengatur kualifikasi kompetensi Kepala Madrasah maka tertanggal 30 Juni 2015 Kementerian agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Madrasah telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 3754 Tahun 2015 Tentang Kamus Kompetensi Jabatan Dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah.

Kamus Dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah

Keberadaan Kamus dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan madrasah, khususnya Kepala Madrasah, agar memiliki persepsi yang sama dalam memahami berbagai nama kompetensi, batasan, dan level kompetensi yang digunakan pada lingkup Kementerian Agama terkait dengan jabatan Kepala Madrasah.

Adapun tujuan dari penerbitan Kamus dan Standar Kompetensi jabatan Kepala Madrasah ini untuk menjadi pedoman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan madrasah, khususnya Kepala Madrasah, untuk mengikuti pelaksanaan Asesmen Kompetensi dengan memahami pengertian, penjelasan, dan batasan Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah.

Silahkan download Surat Keputusan Ditjen Pendis tentang Kamus Dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah, pada tautan dibawah ini :
Download SK Ditjen Pendis Nomor : 3754 Tahun 2015

Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah terdiri dari 2 (dua) kelompok, yaitu Kompetensi Inti dan Kompetensi Teknis Pengetahuan.
  • Kompetensi Inti atau soft-skilis adalah kompetensi prilaku yang wajib dimiliki oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, termasuk Kepala Madrasahah dan atau calon Kepala Madrasah.
  • Kompetensi teknis pengetahuan atau hard-skills adalah kemampuan praktis dan pengetahuan teknis yang diperlukan oleh Kepala Madrasah dan/atau calon Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas dan jabatanya.

Jumat, 09 Oktober 2015

Daftar Peserta PLPG Tahap VI Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap V Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah berakhir pada tanggal 4 oktober 2015, setelah sempat tertunda beberapa hari maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap V tertanggal 7 Oktober 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap VI Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Pelaksanaan PLPG Tahap VI berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Jum'at tanggal 16 Oktober 2015 sampai dengan hari Minggu tanggal 25 Oktober 2015. Adapun untuk peserta PLPG tahap VI ini berdasarkan informasi yang kami terima tidak seperti biasanya karena tidak hanya guru dari Jawa Tengah yang dipanggil melainkan peserta juga terdapat dari Guru provinsi lain, peserta meliputi :

  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah di Jawa Tengah
  • Guru PAI Pada Sekolah di Jawa Tengah
  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah dari Jawa Barat
  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah dari Kalimantan Selatan
Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap VI LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap VI

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015

Kamis, 08 Oktober 2015

Madrasah Indonesia Began To Be Known By The People Of The World

Madrasah Indonesia began to be known by the people of the world

Companions Abdima,
The word Madrasah is better and better the driving spirit of progress into Madrasah. Diractorate of Madrasah Education is very serious attempts to advance education at Madrasah. Various programs have been created and implemented including the existence of a program to diversify the madrasah.

The madrasah is formal educational institutions such as schools however that distinguishes the madrasa is a school that has a hallmark of Islamic knowledge. Apparently the existence of Madrasah in Indonesia have started to be viewed by the world community proved at some time ago Diractorate of Madrasah Education received the guest teachers from Australia who want to know more about madrasah.

Teachers from Australia schools

Around 40 teachers from Australia schools visit the Diractorate of Madrasah Education. They are from different schools : Pakenham Consolidated School, Tyabb Railway Station Primary School, Burnside State High School, Port Lincoln Junior Primary School, Hasting Public School, St. Marys Collage Syomour Victoria, Cleveland District State High School etc. They want to know more about madrasah.

Mr. Abdullah Faqih (as Networking chairman of Madrasah Directorate) and Mr. Mustofa Fahmi (as chairman for madrasah teacher affair) welcome them. Both gave some important about the recent development of madrasah in Indonesia. Some vidoes about madrasah were also presented.

Their arrival indicates that the Madrassa in Indonesia now began to be known by the people of the world and this visit should be used as a promotional tool for existence and the advancement of Madrasah in the eyes of the world.

Such information about Madrasah Indonesia began to be known by the people of the world, hopefully there is benefit. _ the man of Madrasah

Rabu, 07 Oktober 2015

Petunjuk Teknis Pengesahan Foto Copy Ijazah/STTB/Surat Pengganti Ijazah Pada Madrasah

Sahabat Abdima,
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) merupakan surat pernyataan dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pengesahan adalah suatu proses yang menyatakan secara resmi kebenaran atau keabsahan Foto Copy Ijazah/STTB/Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel pada foto copy Ijazah/STTB/Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB oleh pejabat yang berwenang setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya.

Petunjuk Teknis Pengesahan Foto Copy Ijazah/STTB/Surat Pengganti Ijazah Pada Madrasah

Untuk memberikan pedoman operasional kepada para pemangku kepentingan pendidikan madrasah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dalam bidang pengesahan Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, dan penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah Madrasah, seiring dengan tuntutan dan kebutuhan reformasi birokrasi sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Maka Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tertanggal 17 September 2015 telah menerbitkan surat keputusan Nomor 5343 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pengesahan Foto Copy Ijazah/ Surat Tanda Tamat belajar Atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/ Surat Tanda Tamat belajar, Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah madrasah.

Silahkan Download Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 sebagaimana tersebut diatas pada tautan dibawah ini :
DOWNLOAD SK DIRJEN PENDIS NO. 5343 TAHUN 2015

Pada Lampiran Surat Keputusan tersebut disampaikan bahwa terdapat 4 (empat) hal yang mendasari penerbitan surat keputusan ini, meliputi :
  1. Petunjuk Teknis ini merupakan amanat atau amar dari Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 60. Peraturan Menteri tersebut perlu menetapkan pengaturan teknis oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait pengesahan foto copy ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti ijazah/STTB, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/STTB, dan penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah Madrasah;
  2. Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap validitas dan keaslian dokumen Ijazah/STTB yang digunakan sebagai bukti kepemilikan kualifikasi seseorang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti melamar pekerjaan, pemilihan Kepala Daerah, pemilihan anggota legislatif baik pusat maupun daerah, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan sebagainya;
  3. Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya jumlah siswa Indonesia yang melanjutkan studi jenjang pendidikan dasar dan menengah yang setara dengan madrasah di luar negeri. Hal ini berimplikasi terhadap meningkatnya kebutuhan akan penyetaraan dokumen Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan setara madrasah di luar negeri tersebut untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan oleh pemerintah Indonesia, sehingga dokumen Ijazah tersebut dapat diakui dan berlaku secara nasional di Indonesia;
  4. Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan tuntutan dan kebutuhan reformasi birokrasi melalui penerapan kaidah dan prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka peningkatan mutu layanan kepada masyarakat yang bersih dan melayani.
Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka penyusunan Petunjuk Teknis ini menjadi penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu kinerja aparatur Kementerian Agama secara umum dan mutu layanan pendidikan madrasah secara khusus kepada masyarakat.

Jumat, 02 Oktober 2015

Kemenag Resmi Gunakan SIMPATIKA Untuk Pendataan PTK RA Dan Madrasah

Kemenag Resmi Gunakan SIMPATIKA Untuk Pendataan PTK RA Dan Madrasah

Sahabat Abdima,
Pada beberapa waktu yang lalu kami telah berbagi informasi mengenai Inilah Situs Pusat Pelayanan PTK Kemenag Tindak Lanjut Padamu Negeri dan dalam info tersebut telah kami sampaikan bahwa tanda-tanda Kemenag masih akan menggunakan PADAMU NEGERI telah nampak terlihat dengan telah mulai dipublikasikanya situs Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (SIMPATIKA) yang beralamatkan pada http://kemenag.siap.id/.

Karena pada waktu itu masih merupakan tanda-tanda maka kami tulis pula pada info tersebut meskipun telah begitu jelas adanya situs Layanan SIMPATIKA yang merupakan tindak lanjut dari Program Padamu Negeri, alangkah bijaksananya kalau kita tetap masih menunggu kebijakan dan surat resmi dari Kemenag terkait kelanjutan Padamu Negeri sekaligus penggunaan situs ini.

Perlu diketahui bahwa saat ini atau tepatnya sejak tanggal 25 September 2015 situs SIMPATIKA telah resmi dapat digunakan. Hal tersebut seiring dengan telah diterbitkanya surat edaran Direktorat jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 Perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.
DOWNLOAD SE TENTANG PENGGUNAAN SIMPATIKA

Dalam surat Dirjen Pendis yang ditujukan Kepada Kepala kanwil Kemenerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia tersebut disampaikan bahwa sebagai tindak lanjut atas program pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan dilingkungan Madrasah Tahun Pelajaran 2015-2016 maka Direktor Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) berbasis pada Aplikasi SIAP Online untuk pendataan seluruh PTK pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Adapun pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode Semester I Tahun Pelajaran 2015-2016 berlangsung mulai tanggal, 26 September 2015 hingga 31 Desember 2015. Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi : Ajuan Keaktifan Individu, Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru ), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak kartu Digital PTK.

Hasil pemutakhiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi : Tunjangan Profesi, Pendidikan danPelatihan, Penilaian kinerja guru dan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG).

Dan yang tak kalah penting untuk diketahui bahwa SIMPATIKA akan di integrasikan dengan EMIS (Education Management Informasi System) dan DAPODIK pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.

Demikian info mengenai Kemenag Resmi Gunakan SIMPATIKA Untuk Pendataan PTK RA dan Madrasah, semoga ada manfaatnya dan selamat datang serta selamat menikmati layanan SIMPATIKA._Abdi Madrasah